Anak Berusia 8 Tahun Ogah Pulang ke Rumah Ayah Tirinya
MEDAN (bareskrim.com) | Seorang anak laki – laki bernama Ramadhan diantarkan masyarakat ke Polsek Helvetia. Anak berusia delapan tahun itu diantar oleh seorang warga Nurmintan Simanjuntak (42).
Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra ET mengatakan, anak tersebut ditemukan di Jalan Penampungan tepatnya dekat mess proyek kabel.
“Berdasarkan keterangan ibu tersebut, anak itu sudah dua bulan meninggalkan rumahnya yang berada di Jalan Gudang Arang Lama, Belawan,” kata Hendra, Selasa (5/4/2016).
Anak tersebut meninggalkan rumah bapak tirinya bernama Inas, karena ibunya Susan pergi ke Malaysia. “Anak tersebut tidak mau kembali ke rumah bapak tirinya. Kita akan segera memanggil orangtuanya,” katanya.
Saat ini, pihaknya menyerahkan anak tersebut kepada Nurmintan yang merupakan seorang guru untuk diasuh. “Kita juga sedang berkoordinasi dengan pihak Polsek Labuhan untuk memanggil orang tua anak itu,” pungkasnya. (ucup/B)