Kendati demikian, Komisi D berharap, BLH tetap terus melakukan investigasi penyaluran limbah TobaPulp yang dikabarkan disalurkan ke Sungai Asahan dan juga aroma bauk di udara hasil olahan pabrik. “Tapi, semua itu diyakini telah dianalisis BLH terhadap standarisasi pembuangan limbah ke sungai maupun udara,” jelasnya.l
Komisi D juga berpesan kepada TobaPulp, untuk memanfaat lahan hutan yang telah diberikan oleh pemerintah. “Tetap jaga dan tingkatkan produktivitas dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan,” pesannya.
Adapun Komisi D DPRD Provinsi Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke TobaPulp, diantaranya HM Nezar Djoeli ST (Sekretaris), Analisman Zalukhu SSos MSP, H Arifin Nainggolan SH MSi, Sri Kumala SE MM, Ir Darwin Lubis, Basyir AMd SE dan Zulfikar. (ucup/B)