HeadlineIndeksKriminalitas

BAP Penipuan Promo Tour Wisata Rohani PT Ava Bintang Semesta Diserahkan ke Jaksa

MEDAN (bareskrim.com)
Penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya merampungkan berkas acara perkara (BAP) tersangka pelaku penipuan degan modus menawarkan promo tour wisata rohani ke Jerussalem yang dikelola oleh PT Ava Bintang Semesta atau CV Ava Bintang Semesta, Senin (19/12/2016).

logo bareskrim, logo bareskrimcom, logo online bareskrim, bareskrimKasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, dalam kasus itu penyidik menetapkan Lukgimin alias Awen (47), selaku Direktur PT Ava Bintang Semesta sebagai tersangka dan kini BAP-nya sudah dilimpahkan ke Jaksa berikut tersangka dan barang bukti (P-22).

“BAP sudah dilimpahkan ke Jaksa (P-21) dan sekarang tahap dua yakni tersangka dan barang bukti,” katanya.

Dalam kasus ini, tambah Sandy, tersangka berhasil memperdaya dan menjanjikan kepada korban untuk melakukan wisata rohani ke Jerussalem dan meraup keuntungan senilai Rp1.990.000.000,00.

“Modusnya hanya dengan memperdaya dan menjanjikan pada korban promo tour wisata kepada salah satu korban yang ternyata seorang bishop bernama Darwis Manurung, STh di Restoran Golden Yen, Jalan S Parman, Medan,” ujarnya.

Menurutnya, korban yang semula berkeinginan besar ingin melakukan tour itu langsung memenuhi semua persyaratan yang ditawarkan oleh pelaku. Namun, korban tidak kunjung diberangkatkan ke tujuan yang dimaksud sejak bulan Januari tahun 2013 lalu hingga sekarang.

“Ada 215 peserta yang mendaftar dan membayar Rp10.500.000 perorang. Akan tetapi, sesuai jadwal pemberangkatan yang dijanjikan pada 24 Maret 2014 sampai 2 April 2014 ditunda menjadi 23 April 2014 hingga 2 Mei 2014 dan hingga saat ini para peserta tour itu tidak juga diberangkatkan oleh tersangka,” katanya.

1 2Laman berikutnya
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close