
MEDAN (bareskrim.com) | Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Tengku Erry usai penandatanganan komitmen bersama dalam acara Rapat Koordinasi, Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (6/4/2017).
Hadir Pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Kepala LKPP RI Agus Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Pimpinan DPRD Sumut, mewakili Kajatisu, unsur FKPD Provsu, Kepala BPK Perwakilan Provsu Sumatera Utara, Kepala BPKP Provsu, segenap jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Walikota se-Sumut dan pimpinan DPRD kab/kota.
Gubernur Tengku Erry mengungkapkan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan sehat, berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya. “Hari ini, kami bersama 18 kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumut telah menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi. Jadi, jangan coba-coba korupsi dan menyalahgunakan wewenang,” sebut Erry.
Sementara, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan penindakan korupsi terintegrasi ini adalah grand strategi yang dibuat KPK periode sekarang ini.
Terintegrasi, kata Basaria, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di suatu tempat yang sama. Di Indonesia ada 6 provinsi yang menjadi fokus KPK.
Kalau disuatu tempat dilakukan penangkapan atau OTT, kata Basaria, maka langkah kedua yang dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal yang sama ditempat yang sama.
“Ada 6 provinsi yang yang menjadi fokus ataupun atensi KPK pada tahun 2016 salah satunya Provinsi Sumatera Utara, karena ditempat tersebut Gubernurnya sudah pernah dua kali melakukan tindak pidana korupsi. Jangan sampai tiga kali,” sebut Basariah.
Daerah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama, yakni Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi.
Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Madina, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas. (ucup/B)