Pemahaman Aparatur Pemerintah Soal HAM Perlu Ditingkatkan

ACEH TAMIANG (bareskrim.com) | Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin membuka secara resmi kegiatan Diseminasi HAM bagi Aparatur Pemerintah, Penegak Hukum dan Tokoh Masyarakat yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (22/2/2018).
Kegiatan ini Sekdakab Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua Mahkamah Syariah Islam Aceh Tamiang, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, para Asisten dan Kepala SKPK di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Wakil Bupati Aceh Tamiang menyampaikan, diseminasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur pemerintah, penegak hukum dan tokoh masyarakat, guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang HAM, sehingga dapat diterapkan dalam tugas pokok.
“Tujuannya agar para aparatur terhindar dari pelanggaran HAM. Saya berharap acara ini mampu memberikan dampak positif, khususnya bagi peserta guna meningkatkan wawasab serta pengetahuan terkait HAM,” ujarnya. (evan/B)