Penerangan Jalan Umum Sentral Kota Kutacane Padam | LIRA Menduga Dana Perawatan Diselewengkan
Kadis DLHK: Secepatnya Diperbaiki

Penerangan Jalan Umum Sentral Kota Kutacane Padam | LIRA Menduga Dana Perawatan Diselewengkan — KUTACANE (bareskrim.com) | Perlintasan jalan sejumlah titik sentral Kota Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) gelap gulita di malam hari. Tiada penerangan jalan umum ditemukan saat melintasi Desa Pulo Latong dan Desa Kute Kotacane.
Hal itu terpantau awak media Berita Regulasi Sosial Kriminalitas (bareskrim.com) sejak lama, hingga berita ini diturunkan belum ada tanda perbaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Tenggara.
Dugaan mencuat anggaran pemeliharaan penerangan jalan umum di Agara tidak tersalurkan dengan maksimal untuk pelayanan publik.
“Diduga dana perawatan lampu jalan di Kabupaten Agara, seperti penerangan jalan umum yang tidak menyala di berbagai titik sentral kota Kutacane, diselewengkan oleh dinas terkait. Padahal, setiap tahunnya dilakukan penganggaran penerangan jalan umum dengan biaya yang relatif besar,” ucap Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara, Muhammad Saleh Selian kepada awak media bareskrim.com, Jumat, 25 November 2022.
Selian membeberkan, setahunya setiap tahun pengganggaran lampu jalan baik pengadaan, pemeliharaan dan pemasangan baru terus dianggarkan, hal ini juga selaras dengan apa yang didapat informasi anggaran tersebut murni dari dana pendapatan anggaran daerah (PAD) hasil dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayar melalui konsumen pengguna jasa PLN setiap bulannya sebesar 10% dari beban pemakaian konsumen.
“Ditemukan ada beberapa titik sentral dalam pemasangan lampu jalan tidak berfungsi, seperti salah satunya di Desa Pulo Latong dan seputaran Kota Kutacane. Ini jelas sangat menggelitik di hati masyarakat, di mana lampu jalan bisa mati. Ke mana anggaran yang ada di DLHK Kabupaten Aceh Tenggara,” sebut Saleh Selian.
Bupati LIRA menjelaskan, penerangan jalan umum itu berfungsi bagi pejalan kaki serta pengemudi kendaraan pada malam hari. Gegara padamnya penerangan, dikhawatirkan akan mengundang aksi kejahatan terhadap pengguna jalan.
“Kita berharap dana pemeliharaan jalan yang begitu besar di DLHK digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Kita menduga dana tersebut tidak digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan umum yang ada di Agara khususnya daerah pusat kota seperti di Desa Pulo Latong dan Desa Kute Kotacane,” ucapnya.
Kepala DLHK Kabupaten Agara, Sahidin Basri saat dikonfirmasi awak media bareskrim.com melalui sambungan telepon terkait lampu penerangan jalan umum yang padam, mengaku bahwa penerangan jalan umum di Desa Pulo Latong dan Desa Kute Kotacane Kecamatan Babussalam satu tahun ini sudah tiga kali dilakukan perbaikan.
“Begitu kita pasang, hilang lagi dan pada pertengahan bulan ini akan kita upayakan perbaikan lagi dan akan kita panggil Kepala Desa supaya ada pengawasan,” sebut Sahidin Basri.
Masalah anggaran pemeliharaan, ia mengungkapkan, pada tahun ini cukup minim. “Tapi, akan kita usahakan perbaikan secepatnya,” jelasnya. (ijal/B)