Indeks

Dipecat Selingkuhi Istri TNI, Bripka RES Ajukan Banding | Kabid Humas : “Silahkan Aja Itu Hak Dia”

MEDAN (bareskrim.com) | Kasus perselingkuhan Bripka RES dengan istri perwira TNI AL inisial MF berujung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, anggota Polres Tebingtinggi itu mengajukan banding.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi angkat bicara. Menurutnya, pengajuan banding yang dilakukan oleh Bripka RES merupakan haknya.

“Silahkan aja, itu kan hak dia,” ucapnya, Selasa (29/11/2022) siang.

Menurutnya, untuk hasil banding tersebut akan dilakukan sidang kembali. “Diterima atau tidak nanti sidang yang putuskan,” sambungnya melalui via telpon whatsapp.

Dikatakannya, untuk proses banding yang dilakukan oleh Bripka RES akan diproses oleh pihak Polda Sumut.

“Itu mekanismenya, kita akan lakukan sidang kode etik kembali. Apakah bandingnya diterima atau tidak, nanti sidanglah yang memutuskan. Yang jelas bandingnya kita proses. Masalah diterima atau tidak, nanti putusan yang menentukan,” beber Hadi.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) MF membuat Nuriaty Ningsih ibu kandung Letd C menyurati Kapolres Tebingtinggi.

Dalam suratnya warga Kecamatan Medan Labuhan ini mengatakan, sangat keberatan atas prilaku Bripka RES yang selingkuh dengan menantunya MF.

“Bersama dengan surat ini saya bermaksud untuk menyampaikan aduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi atas perilaku saudara Bripka RES dengan istri sah dari anak kandungnya, MF, karena chek in di Hotel Tebingtinggi pada tanggal 07 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 Wib. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 Wib,” ujar wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada. “Bukti rekaman cctv yang ada, tidak ada terlihat orang lain yang masuk ke dalam kamar. Patut diduga sedang melakukan tindakan asusila,” sebutnya.

Usai chek out dari Hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebingtinggi.

“Pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu
Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” katanya.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam.

“Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C, Ernita. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar,” ujarnya.(r/B/amr)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button