Indeks

Selingkuhi Istri Perwira TNI | Banding PTDH Anggota Polres Tebingtinggi Ditolak

MEDAN (bareskrim.com) | Kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi dengan istri perwira TNI AL inisial MF berujung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun Bripka RES mengajukan banding, akan tetapi ditolak.

Ini dikatakan Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, Rabu (30/11/2022) siang. Menurutnya, Bripka RES memang mengajukan banding atas putusan PTDH.

“Iya, yang bersangkutan melakukan banding. Dia di PTDH karena terbukti bersalah berdasarkan pemeriksaan tim,” ujarnya.

Akan tetapi, upaya banding yang dilakukan oleh anggota Polres Tebingtinggi itu akan ditolak. Karena yang bersangkutan (Bripka RES) telah terbukti.

“Apakah bandingnya diterima, itu tidak mungkin. Dia di PTDH karena sudah terbukti,” bebernya.

Namun dengan begitu, banding yang diajukan oleh Bripka RES merupakan proses hukum dan wajib dijalankan.

“Banding itu merupakan proses hukum yang harus dijalankan, jika keberatan dengan hasil keputusan,” tutup perwira tiga melati emas dipundaknya ini mengakhiri.

Sebelumnya, kasus perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) MF membuat Nuriaty Ningsih ibu kandung Letd C menyurati Kapolres Tebingtinggi.

Dalam suratnya warga Kecamatan Medan Labuhan ini mengatakan, sangat keberatan atas prilaku Bripka RES yang selingkuh dengan menantunya MF.

“Bersama dengan surat ini saya bermaksud untuk menyampaikan aduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi atas perilaku saudara Bripka RES dengan istri sah dari anak kandungnya MF, karena chek in di Hotel Tebingtinggi pada tanggal 07 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 Wib. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 Wib,” ujar wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada. “Bukti rekaman cctv yang ada, tidak ada terlihat orang lain yang masuk ke dalam kamar. Patut diduga sedang melakukan tindakan asusila,” sebutnya.

Usai chek out dari Hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebingtinggi.

“Pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” katanya.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C, Ernita.

“Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar,” ungkapnya.(r/B/amr)

Related Articles

2 Comments

  1. Istrinya yang ga pandai bersyukur inilah jangan dikasih ampun bapak kapolres jangan dibela udah tau anak buahnya berbuat salah pecat aja langsung

  2. Seorang istri perwira tni kedapatn berselingkuh dengan polisi namun saat polisi itu di laporkan laporan perwira tersebut malah di abaikan dan polisi yg melakukan perselingkuhan tersebut malah mendapatkan ajuan banding

Leave a Reply to Yuke Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button