Aceh TerkiniIndeks

Tim Satres Narkoba Polres Agara Ciduk Pengedar Sabu

Tim Satres Narkoba Polres Agara Ciduk Pengedar Sabu — KUTACANE (bareskrim.com) | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Tenggara menciduk pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur, Senin, 28 November 2022.

Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Sabrianda, S.H, M.H kepada awak media mengatakan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Agara sedang melakukan patroli pemantauan situasi, tepatnya di Desa Kuta Bunin.

“Dan terlihat dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, yang kemudian diberhentikan anggota. Namun, satu orang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah perkampungan Desa Kuta Bunin,” sebut Kasat, Selasa, 29 November 2022.

Anggota melakukan pengejaran dan berhasil diamankan satu orang dan terlihat pada saat dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku terlihat membuang sesuatu ke jalan.

Tim langsung menanyakan benda apa yang dibuang dan langsung membawa laki-laki tersebut ke tempat benda tersebut. Selanjutnya oleh pelaku diakui bahwa benda yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saja diterima dari temannya.

“Kemudian anggota Opsnal Sat Res Narkoba membawa MJ (27) bersama barang bukti 5,17 gram sabu yang terbungkus plastik warna putih bening dan dua buah tisu warna putih,” beber AKP Sabrianda seraya menambahkan, tersangka sudah diamankan di Polres Agara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ijal/B)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button