Blangko e-KTP Disdukcapil Agara Dikabarkan Kosong

Blangko e-KTP Disdukcapil Agara Dikabarkan Kosong — KUTACANE (bareskrim.com) | Kepengurusan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) dikeluhkan masyarakat.
Dikabarkan blangko e-KTP Disdukcapil Agara lagi kosong. Sehingga masyarakat tidak dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti e-KTP.
Salah seorang warga Desa Kute Tinggi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mengaku kecewa terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pasalnya saat hendak mau mengambil e-KTP yang telah diurus, staf Disdukcapil mengatakan, blangko kosong alias tidak ada.
“Saya sudah mengurus e-KTP dari akhir bulan Desember 2022 sampai sekarang saya belum selesai juga,” sebut Jusma Arita kepada awak media bareskrim.com, Rabu, 15 Februari 2023.
Ia mengaku lagi membutuhkan e-KTP. “Saya perlu KTP, karena persyaratan untuk beli mobil untuk usaha saya. Pesyaratannya harus ada KTP asli,” cetusnya.
Saat awak media bareskrim.com mengkonfirmasikan terkait kabar kekosongan blangko e-KTP, salah seorang staf Disdukcapil mengatakan, blangko E-KTP kosong.
Akan tetapi beda penjelasan dari Abri, Kepala Disdukcapil Agara yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membalas, blangkonya ada. “Terimakasih atas infonya,” balas Kadis Dukcapil melalui pesan WhatsApp.
Diduga Ada Permainan
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara, M Saleh Selian angkat komentar terkait kabar kekosongan blangko e-KTP.
Ia mengharapkan, Pj Bupati Agara, Syakir untuk segera melakukan sidak ke Disdukcapil. “Kita duga ada permainan dalam pencetakan e-KTP, banyak laporan masyarakat yang telah diterima bahwa blangko e-KTP kosong,” ucap Saleh, Kamis, 16 Februari 2023.
LIRA harap Bupati Agara untuk segera merespon keluhan masyarakat. (ijal/B)