IndeksRegulasi

Lobby Utama Kantor Gubernur Edy Rahmayadi Jadi Ruang PPID Utama

Lobby Utama Kantor Gubernur Edy Rahmayadi Jadi Ruang PPID Utama — MEDAN (bareskrim.com) | Komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi untuk keterbukaan Informasi Publik sangat kuat.

Hal itu dibuktikan Edy Rahmayadi dengan menjadikan ruang lobby utama Kantor Gubernur sebagai Ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

“Komitmen Gubernur Edy Rahmayadi sangat kuat untuk keterbukaan informasi publik ini, hal ini bisa dilihat dengan diberikannya fasilitas lobby utama Kantor Gubernur sebagai ruang PPID Utama. Ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi publik terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprovsu,” kata Kadis Kominfo Sumut, Dr Ilyas Sitorus ketika memaparakan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2023, Rabu, 21 Juni 2023.

Ilyas menjelaskan, di ruang PPID Utama itu nantinya bisa diakses informasi dari PPID Pembantu yang berada di OPD di lingkungan Pemprovsu serta PPID di Kabupaten/Kota sehingga informasi terbaru terkait informasi publik bisa tersampaikan ke masyarakat.

“Ini merupakan inovasi terbaru dari PPID Utama Pemprovsu dalam hal memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi publik sehingga diharapkan dengan adanya inovasi bisa meminimalisir adanya sengketa informasi. Sebab Gubernur sudah membuat komitmen terkait informasi publik tidak ada lagi yang ditutup tutupi,” sebut Ilyas.

Jadi kata Ilyas yang ketika itu didampingi Kabid IKP Harvina Zuhra, di dalam ruang PPID Utama itu nantinya akan ada layar lebar untuk memantau peristiwa, kegiatan yang dilakukan oleh OPD serta PPID kabupaten/kota.

“Ruang PPID Utama itu nantinya menjadi centra informasi untuk wilayah Sumut dan tentunya akan lebih memudahkan mengakses informasi publik,” kata Ilyas.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumut Dr Abd Harris Nasution SH, MKn menegaskan, kegiata Monev Tahun 2023 ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumut yang tujuannya adalah untuk mengukur sejauh mana badan publik melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi sekaligus juga melihat sejauh mana badan publik melakukan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat untuk mengakses informasi publik tersebut.

“Tadi sudah dipaparkan oleh Kadis Kominfo Sumut bahwa pihaknya selaku PPID Utama sudah melakukan terobosan baru dengan membuat ruang PPID Utama di lobby Kantor Gubsu ini merupakan bukti bahwa Gubernur sangat komit terhadap keterbukaan informasi publik di Sumut. Kita sangat mengapresiasi hal itu,” kata Harris.

Harris juga menyampaikan, tahun 2023 ini Pemprovsu meraih ranking ke 6 secara Nasional sebagai daerah dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) terbaik dimana tahun 2022 lalu kita hanya meraih rangking 9 dari bawah.

“Dengan naiknya peringkat Sumut ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik di Sumut sangat baik dan komitmen Gubsu untuk keterbukaan informasi publik itu sangat baik pula,” ucap Harris. (rel/B)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button