Rutan Kelas I Medan Melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Data Simpeg

MEDAN (bareskrim.com) | Pihak Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Medan laksanakan penandatanganan komitmen bersama transformasi pemutakhiran data Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), Senin (10/7/2023) pagi bertempat di halaman depan Rutan Kelas I Medan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Rusdiantoro selaku Kasi Pengelolaan bersama seluruh pejabat struktural dan staf. Pelaksanaan penandatanganan diwakilkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Kerja, dan Kasubsi Bantuan Hukum dan Pelayanan Tahanan.
Berdasarkan UU NO 5/2014 TTG ASN, PP NO 11/2017 TTG Manajemen PNS Sebagaimana Dirubah Menjadi PP NO 17/2020 TTG Perubahan Atas PP NO 11/2017 TTG Manajemen PNS, PERMENKUMHAM NO 10/2016 TTG SIMPEG di Lingkungan
KEMENKUMHAM, yakni:
1. Bertanggungjawab sepenuhnya atas pembinaan dan data kepegawaian pada SIMPEG di unit kerja masing-masing.
2. Melaksanakan pembinaan dan pemutakhiran data SIMPEG secara terus-menerus pembaharuan dan pengupdatean terhadap seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan.
3. Memahami dengan sepenuhnya bahwa data SIMPEG ini akan dipergunakan sebagai sarana pengawasan dan pengendalian disiplin/kehadiran pegawai.
4. Memahami, mempedomani, dan melaksanakan dengan seksama serta penuh rasa tanggung jawab komitmen bersama ini.(r/B)