Indeks

Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRDSU Terlibat Oplos Gas Subsidi

MEDAN (bareskrim.com) | Penyidik Unit 3 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap pria inisial IA dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan (oplos) LPG 3 Kg. Diketahui IA merupakan mantan Anggota DPRD Sumut periode lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, IA ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) dari perumahan Alum Permai Desa Paya Roba Binjai.

“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Hadi.

Menurut Hadi, dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.

Penyelidik langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi dimaksud selanjutnya langsung menangkap serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik sudah menetapkan tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya,” pungkas Kombes Pol Hadi.(r/B/amr)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button