Rutan Kelas I Medan Terima Armada Transpas Baru dari Ditjen PAS

MEDAN (bareskrim.com) | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima bantuan berupa 1 (satu) unit mobil transportasi pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (14/9/2023).
Setibanya di Rutan Kelas I Medan, kendaraan tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) mulai dari kelengkapan unit, kondisi fisik hingga berkas identitas dari kendaraan tersebut.
Selanjutnya Karutan Nimrot Sihotang beserta pejabat struktural yang lainnya mengupah-upah mobil Transpas sebagai bentuk ucapan rasa syukur serta doa dan selamat atas bertambahnya armada baru Rutan Kelas I Medan.
Adapun pemberian bantuan berupa kendaraan tersebut sesuai dengan apa yang terlampir dalam surat pengantar perihal pengiriman barang pengadaan Ditjen PAS yaitu, berupa barang kendaraan pemindahan narapidana (napi) berukuran besar tahun 2023.
“Terimakasih kepada Ditjen PAS atas bantuan berupa satu unit kendaraan Transpas tersebut, kendaraan ini tentunya akan sangat bermanfaat terlebih dalam hal menunjang sarana operasional bagi Rutan Kelas I Medan khususnya saat melakukan pemindahan narapidana,” ungkap Nimrot.(r/B/amr)