Kriminalitas

PWI Sumut-Dewan Pers Siap Gelar UKW di Medan 7 dan 8 Matet

MEDAN (bareskrim.com) | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Dewan Pers kembali siap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 7 hingga 8 Maret 2024 di Kota Medan.

Kegiatan UKW di Medan itu merupakan program Dewan Pers. PWI Sumut hanya sebagai fasilitator untuk menyiapkan tempat dan peserta.

“Sementara pembiayaan ditanggung Dewan Pers,” kata Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan Sugiatmo, Rabu (28/02/2024).

Dikatakan Farianda, UKW yang akan digelar dua hari itu diikuti 18 orang kelas muda dan 18 orang kelas madya. Sedang untuk kelas utama pesertanya hanya 4 orang dari 8 orang minimal untuk memenuhi kuota kelas. Sehingga peserta untuk kelas utama akan diikutkan pada kegiatan UKW berikutnya.

Farianda berharap, wartawan di Sumatera Utara memanfaatkan momentum tersebut. Ada dua agenda UKW di Sumut yang pembiayaannya penuh ditanggung penyelenggara, yakni Dewan Pers dan PWI Pusat bekerjasama dengan BUMN.

“Setelah UKW diselenggarakan Dewan Pers, maka akan ada UKW berikutnya digelar PWI Pusat dan BUMN,” ujar Farianda.

Disebutkan Farianda, wartawan di Sumut yang sudah lulus UKW atau kompeten sebanyak 800 orang lebih. Sedang anggota PWI sudah 70 persen kompeten sesuai tingkatan.

Program berikutnya, tambah Farianda, PWI Sumut fokus kepada pendidikan dan pelatihan bagi anggota PWI.

“Kita akan memanfaatkan Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) sebagai lembaga pendidikan PWI untuk mengasah kemampuan anggota PWI dalam menulis. Sehingga kompetensi yang dimiliki dilengkapi dengan sumber daya manusia yang mumpuni,” imbuh Farianda.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, menuturkan peserta UKW Dewan Pers yang mendaftar sebanyak 50 orang lebih. Namun sejumlah peserta tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan.

Dikatakan, sebelum UKW digelar pada 7-8 Maret, akan ada pra-UKW pada tanggal 29 Februari 2024 secara zoom. Link zoom akan diberikan pada saat hari pelaksanaan pra-UKW.

“Seluruh peserta dan peserta cadangan wajib mengikuti pra-UKW,” pungkasnya.(r/B)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button